Mahasiswa Moni Minta Pemkab Paniai Perhatikan Nasib Mereka

Mahasiswa Mou/Moni Minta Pemkab Paniai Perhatikan Nasib Mereka


Paniai – Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masrayakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan perasarana desa, membangun potensi ekonomi lokal, serta pemanfatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Terkait hal itu, mahasiswa Mou/Moni asli Paniai yang berasal dari beberapa Distrik, meminta kepada pemerintah kabupaten Paniai agar memperhatikan nasib mahasiswa Mou/Moni yang telah menyelesaikan pendidikannya agar mendapatkan pekerjaan.

Mahasiswa yang berasal dari Distrik Bibida, Duma, Dama, Youtadi dan Bayabiru merasa selama ini tersisih dan terbelakang dalam proses pembangunan di Paniai. Hal itu terlihat dari penerimaan PNS, bantuan pendidikan afirmasi, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu kepada pemerintah kabupaten Paniai, mahasiswa sebagai kaum intelektual meminta perhatian pemerintah untuk memperhatikan nasib dan masa depan mereka.

Mereka meminta agar diutamakan dalam hal penerimaan PNS, lembaga penyelenggara Pemilu, DPRD, maupun pekerjaan lainnya di Paniai.

Sesuai visi dan misi Bupati yaitu “Paniai Untuk Semua Orang”, mahasiswa berharap aspirasi dan harapan mereka bisa didengarkan oleh pemerintah kabupaten Paniai.


 Penulis : Matius Zonggonau



Komentar